KPU Akan Selesaikan Rekapitulasi 6 Kabupaten Kota di Tingkat Provinsi 
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata (kiri). (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta akan menyelesaikan rekapitulasi 6 Kabupaten Kota pada Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Pilkada Jakarta.

“Jadi saya rasa malam ini cukup untuk menyelesaikan rekapitulasi pada 6 kabupaten kota. kami usahakan bisa diselesaikan malam ini,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam keterangannya di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Wahyu mengatakan apabila belum bisa selesai malam ini, akan dilanjutnya besok sekitar pukul 11.00 WIB. 

“Kemudian kita akan melanjutkan dengan penetapan hasil pemilunya,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta melaksanakan perhitungan suara atau rekapitulasi suara calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta.

"Kami dari KPU Provinsi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya atas kolaborasi dan kerja sama yang sudah berlangsung dan dukungan yang sudah diberikan kepada kami," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta.

Wahyu mengatakan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Provinsi DKI Jakarta akan berlangsung selama tiga hari dari 7 - 9 Desember 2024.